Ilmu Pengetahuan Sosial


ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

A.  Pengertian IPS

Istilah IPS merupakan terjemahan dari istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, dapat dilakukan dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS.
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli social studies atau ahli IPS dan untuk memperoleh gambaran yang lebih luas tentang pengertian dua istilah tersebut, maka penting untuk dikemukakan pendapat beberapa ahli berikut ini.
1.      Edgar B Wesley menyatakan bahwa: social studies are the social sciences simplified for paedagogieal purposes in school. The social studies consistof geografy history, economic, sociology, civics and various combination of these subjects.
2.      John Jarolimek mengemukakan bahwa: The social studies as a part of elementary school curriculum draw subject-matter content from the social science, history, sociology, political science, social psychology, philosophy, antropology, and economic. The social studies have been defined as “ those portion of the social science... selected for instructional purposes”
Demikian beberapa pengertian social studies yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh beberapa tokoh pendidikan terkenal. Selanjutnya pengembangan IPS di Indonesia banyak mengambil ide-ide dasar dari pendapat-pendapat yang dkembangkan di Amerika Serikat tersebut. Adapun menyangkut tujuan, materi dan penanganannya dikembangkan sendiri sesuai dengan tujuan nasional dan aspirasi masyarakat Indonesia. Hal ini didasarkan pada realitas, gejala, dan problem sosial yang menjadi kajian IPS tidak sama dengan negara-negara lain. Setiap negara memiliki perkembangan dan pengembangansocial studies atau IPS yang berbeda, dengan ke-khasan masing-masing.

Adapun pengertian IPS di Indonesia dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di antaranya:
1. Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geokrafi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.

2. Adapun S. Nasution, mendefinisikan IPS dengan: IPS adalah pelajaran yang merupakan suatu fusi atau paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Lebih lanjut dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubngan dengan peranan manusia di dalam asyarakat  yang erdiri atas berbagai subjek: sejarah, ekonmi, geografi, sosiologi, antropologi pemerintahan dan psikologi sosial.

3. IPS menurut Nu’man Somantri mempunyai arti  sebagai pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD,SLTP dan SLTA. Penyederhanaan, mengandung arti:     
a) Menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di Universitas, menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir para siswa siswi sekolah dasar dan lanjutan,
b) Mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat, sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.

4. Lebih Luas Tim IKIP Surabaya mengemukakan  bahwa IPS adalah suatu bidang study yang menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benar-benar dapat dipahami dan memperoleh pemecahannya. Penyajian harus merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, di sederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah.

Dengan demikian, IPS bukan Ilmu sosial, pembelajaran  IPS yang dilaksanakan, baik pada pendidikan dasar maupun pada pendidikan tinggi, tidak  menekankan pada aspek teoritis keilmuaannya, melainkan lebih ditekankan pada aspek  praktis dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala dan masalah sosial masyarakat, yang tentu bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.


B.  Ruang Lingkup IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. IPS berkenan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk memenuhi materinya, budayanya, kejiwaannya, pemanfaatan sumber-daya yang ada di permukaan bumi, mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia. Singkatnya mempelajari, menelaah-mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Mengingat manusia dalam konteks sosial itu demikian luasnya, maka pengajaran IPS di tiap jenjang pendidikan harus dibuat batasan-batasan sesuai dengan kemampuan peserta didik pada tingkat masing-masing jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah, dan juga dengan jenjang pendidikan tinggi.
Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah. Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian semakin diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi, bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan inter-disipliner atau multi-disipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan, karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, maka ruang lingkup kajian IPS meliputi:

a) Substansi materi Ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat (aspek teoritis).

b) Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat (aspek praktis).

Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu, karena pengajaran IPS tidak hanya sekedar menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik, melainkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai tujuannya.


C. Tujuan IPS
Sama  halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang  lebih tinggi. Secara hirarki,  Tujuan Pendidikan Nasional pada tataran oprasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini, secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran. Pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya tujuan kurikuler ini, secara praktis oprasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran.
Dalam sub bahasan ini, dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler  IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi:


a) Membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat.

b) Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.

c) Membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian. 

d) Membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupannya yang tidak terpisahkan.

e) Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi.

Menurut pedoman khusus bidang studi IPS, tujuan bidang studi tersebut yaitu dengan materi yang dipilih disaring dan disinkronkan kembali maka sasaran seluruh kegiaran belajar dan pembelajaran IPS mengarah pada 2 hal, yaitu:

1) Pembinaan warga Negara Indonesia atas dasar moral pancasila/ UUD 1945, nilai-nilai dan sikap hidup yang dikandung oleh Pancasila/ UUD 1945 secara sadar dan intensif ditanamkan pada siswa sehingga terpupuk kemauan dan tekad untuk hidup bertanggung jawab demi keselamatan diri,bangsa,Negara dan tanah air.

2) Sikap sosial yang rasional dalam kehidupan. Untuk dapat memahami dan selanjutnya mampu memecahkan masalah-masalah social perlu ada pandangan terbuka dan rasional. Dengan berani dan sanggup melihat kenyataan yang ada, akan terlihat segala persoalan dan akan dapat ditemukan jalan memecahkannya. Termasuk pula kenyataan menurut sejarah perjuangan bangsa bahwa pancasila adalah falsafah hidup yang menyelamatkan bangsa dan menjamin kesejahteraan hidup kita bersama.

Dari semua tujuan yang di atas sedemikian harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.


SUMBER:





Comments

Popular posts from this blog

Manusia Dan Penderitaan

Studi Kasus Sastra dan Seni dalam Ilmu Budaya Dasar