Ilmu Pengetahuan Sosial
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
A. Pengertian IPS
Istilah IPS merupakan terjemahan dari
istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan
“penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, dapat
dilakukan dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran
sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan
aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran
IPS.
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak
dikemukakan oleh para ahli social studies atau ahli IPS dan
untuk memperoleh gambaran yang lebih luas tentang pengertian dua istilah
tersebut, maka penting untuk dikemukakan pendapat beberapa ahli berikut ini.
2.
John
Jarolimek mengemukakan bahwa: The social studies as a part of elementary
school curriculum draw subject-matter content from the social science, history,
sociology, political science, social psychology, philosophy, antropology, and
economic. The social studies have been defined as “ those portion of the social
science... selected for instructional purposes”
Demikian beberapa pengertian social
studies yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh beberapa tokoh
pendidikan terkenal. Selanjutnya pengembangan IPS di Indonesia banyak mengambil
ide-ide dasar dari pendapat-pendapat yang dkembangkan di Amerika Serikat
tersebut. Adapun menyangkut tujuan, materi dan penanganannya dikembangkan
sendiri sesuai dengan tujuan nasional dan aspirasi masyarakat Indonesia. Hal
ini didasarkan pada realitas, gejala, dan problem sosial yang menjadi kajian
IPS tidak sama dengan negara-negara lain. Setiap negara memiliki perkembangan
dan pengembangansocial studies atau IPS yang berbeda, dengan ke-khasan
masing-masing.
Adapun pengertian IPS di Indonesia
dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di antaranya:
1. Moeljono
Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan
interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang
ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geokrafi,
ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan
instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah
dipelajari.
2. Adapun
S. Nasution, mendefinisikan IPS dengan: IPS adalah pelajaran yang merupakan
suatu fusi atau paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Lebih lanjut
dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubngan dengan
peranan manusia di dalam asyarakat yang erdiri atas berbagai subjek:
sejarah, ekonmi, geografi, sosiologi, antropologi pemerintahan dan psikologi
sosial.
3. IPS
menurut Nu’man Somantri mempunyai arti sebagai pelajaran ilmu-ilmu
sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD,SLTP dan SLTA. Penyederhanaan,
mengandung arti:
a) Menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di Universitas, menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir para siswa siswi sekolah dasar dan lanjutan,
b) Mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat, sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
b) Mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat, sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
4. Lebih Luas Tim IKIP
Surabaya mengemukakan bahwa IPS adalah suatu bidang study yang
menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal-hal yang berhubungan dengan
masalah-masalah human relationship hingga benar-benar dapat dipahami
dan memperoleh pemecahannya. Penyajian harus merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial
yang telah terpilih, di sederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah.
Dengan demikian, IPS bukan Ilmu sosial,
pembelajaran IPS yang dilaksanakan, baik pada pendidikan dasar
maupun pada pendidikan tinggi, tidak menekankan pada aspek teoritis
keilmuaannya, melainkan lebih ditekankan pada aspek praktis dalam
mempelajari, menelaah, mengkaji gejala dan masalah sosial masyarakat, yang tentu
bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
B. Ruang Lingkup IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS berkenaan
dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya.
IPS berkenan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk
memenuhi materinya, budayanya, kejiwaannya, pemanfaatan sumber-daya yang ada di
permukaan bumi, mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun kebutuhan
lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia. Singkatnya
mempelajari, menelaah-mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini
dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Mengingat manusia dalam konteks sosial itu
demikian luasnya, maka pengajaran IPS di tiap jenjang pendidikan harus dibuat
batasan-batasan sesuai dengan kemampuan peserta didik pada tingkat
masing-masing jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang
pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah, dan juga dengan
jenjang pendidikan tinggi.
Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup
pengajaran IPS dibatasi sampai gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau
pada geografi dan sejarah. Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan
sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang
lingkup kajian semakin diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi,
bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai
pendekatan. Pendekatan inter-disipliner atau multi-disipliner dan pendekatan
sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan, karena IPS pada jenjang
pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa
secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa
yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks
sosialnya, maka ruang lingkup kajian IPS meliputi:
a) Substansi materi Ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat (aspek teoritis).
b) Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat (aspek praktis).
Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus
diajarkan secara terpadu, karena pengajaran IPS tidak hanya sekedar menyajikan
materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik, melainkan untuk
memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber
pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat
atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai
tujuannya.
C. Tujuan IPS
Sama halnya tujuan dalam
bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan
yang lebih tinggi. Secara hirarki, Tujuan Pendidikan
Nasional pada tataran oprasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap
jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini,
secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran.
Pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya
tujuan kurikuler ini, secara praktis oprasional dijabarkan dalam tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran.
Dalam sub bahasan ini, dibatasi pada uraian
tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler IPS yang harus
dicapai sekurang-kurangnya meliputi:
a) Membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat.
b) Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
c) Membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
d) Membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupannya yang tidak terpisahkan.
e) Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi.
Menurut pedoman khusus bidang studi IPS,
tujuan bidang studi tersebut yaitu dengan materi yang dipilih disaring dan
disinkronkan kembali maka sasaran seluruh kegiaran belajar dan pembelajaran IPS
mengarah pada 2 hal, yaitu:
1) Pembinaan warga Negara Indonesia atas dasar moral pancasila/ UUD 1945, nilai-nilai dan sikap hidup yang dikandung oleh Pancasila/ UUD 1945 secara sadar dan intensif ditanamkan pada siswa sehingga terpupuk kemauan dan tekad untuk hidup bertanggung jawab demi keselamatan diri,bangsa,Negara dan tanah air.
2) Sikap sosial yang rasional dalam kehidupan. Untuk dapat memahami dan selanjutnya mampu memecahkan masalah-masalah social perlu ada pandangan terbuka dan rasional. Dengan berani dan sanggup melihat kenyataan yang ada, akan terlihat segala persoalan dan akan dapat ditemukan jalan memecahkannya. Termasuk pula kenyataan menurut sejarah perjuangan bangsa bahwa pancasila adalah falsafah hidup yang menyelamatkan bangsa dan menjamin kesejahteraan hidup kita bersama.
Dari semua tujuan yang di atas sedemikian
harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di berbagai lembaga pendidikan
dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang
pendidikan yang dilaksanakan.
SUMBER:
Comments
Post a Comment