Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
Sosial Dasar
A. Pengertian
Untuk menjawab dan memecahkan berbagai
persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu
pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari
ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1. Ilmu-ilmu
Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas.
2. Ilmu-ilmu
sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah.
3. Pengetahuan
budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti
kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan
metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat
unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan
yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah
masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia.
Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar
diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah
umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi,
dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya.
B. Tujuan
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a) Tujuan
umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan
pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan
pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya,
khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya
tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat
dipertajam.
a)
Tujuan
khusus:
i. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
ii. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
iii. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
iv. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
C. Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah
sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah
sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi
kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut.
Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu:
1)
Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada di dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
2)
Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3)
Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan
sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
1) Berbagai
masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2) Masalah
Individu, keluarga dan masyarakat.
3) Masalah
pemuda dan sosialisasi
4) Masalah
hubungan antara Warga Negara dan Negara
5) Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6) Masalah
masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7) Masalah
berbagai pertentang sosial dan integrasi.
8) Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
SUMBER: