Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda dan Sosialisasi
I. Pemuda
Pemuda adalah sosok individu produktif dan mempunyai karakter yang khas
seperti revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dan
sebagainya. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang
potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat
diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda juga memiliki kelemahan yang mencolok yaitu kontrol diri dalam
artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol
adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun
kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan
dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini
sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan
pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan
dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Masalah-masalah yang dialami pemuda adalah bentuk pendewasaan seseorang
serta penyesuaian diri suatu individu terhadap lingkungan sosial yang
dihadapinya. Pemuda akan mengalami proses sosial yang dimulai dari
lingkungan keluarga berlanjut ke lingkungan sekolah atau pelajar hingga
pemuda nantinya akan menjalani kehidupan bermasyarakat. Proses sosial
tersebut disebut juga dengan sosialisasi, proses sosialisasi itu
berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga
mencapai titik kulminasi.
II. Pengertian Pemuda
Definisi yang pertama, pemuda adalah individu yang bila dilihat secara
fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami
perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia
pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi
penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara
internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24
tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja.
International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan
penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis,
bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang
stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan
menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18
hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa
perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu
memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum.
Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat
pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan
generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda,
atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas
lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi
lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/generasi muda/kaum muda adalah
mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
III. Peran Pemuda dalam Pembangunan
Melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, dibedakan menjadi dua
yaitu:
1) Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai
penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2) Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran
pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu: pertama jenis
pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu
masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan
kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat
mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya
berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan
menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga,
pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan
semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban
bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan intelektualnya,
dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara menyeluruh sehingga
sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Dengan ketajaman mata hatinya, dia dapat melihat celah-celah kenistaan dan
kekejian yang ada disekitarnya untuk segera ia perbaiki menjadi celah-celah
yang mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan kekuatan fisiknya, dia dapat
melumpuhkan mesin-mesin tirani dan monster-monster kebiadaban yang
senantiasa menghancurkan sendi-sendi keadilan dalam masyarakat. Dengan
keceriaan wajahnya, ia dapat menghibur lingkungan sekelilingnya dengan
lampu-lampu kebahagiaan.
Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa melakukan yang terbaik bagi
bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih. Dengan kekuatan
spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan aktivitas
ibadah yang akan menjadi batu bata istananya di surga kelak.
Dengan segenap potensi dan kekuatan ini, dia merupakan matahari yang siap
mengeluarkan energi terbesarnya untuk mengawali secercah sinar kebangkitan
bagi bangsa dan nusa. Sebagaimana sebuah pepatah bahasa Arab, ‘Kebangkitan
sebuah bangsa terletak pada telapak tangan para pemuda-pemudanya’.
IV.
Pemuda dan Identitas
i.
Pengertian Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
a)
Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan
serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah – masalah
yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta
pembangunan nasional.
b)
Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang
mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan
belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
ii.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
a) Landasan Idiil (Pancasila)
b) Landasan Konstitusional (UUD 1945)
c) Landasan Strategis (Garis Besar Haluan Negara)
d) Landasan Historis (Sumpah Pemuda, Proklamasi)
e) Landasan Normatif (Etika, tata nilai, dan tradisi luhur, yang hidup
dalam masyarakat)
iii.
Potensi Generasi Muda
Banyak sekali potensi-potensi yang ada dikalangan generasai muda, contohnya
:
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreativitas
c) Keberanian Mengambil Resiko
d) Opimis dan kegairahan semangat
e) Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
f) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
g) Patriotisme dan Nasionalisme
h) Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
iv.
Masalah Generasi Muda
Banyak sekali masalah – masalah yang ada dikalangan generasai muda,
contohnya :
a) Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan
generasi muda.
b) Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan
generasi muda.
c) Kawin Muda
d) Pergaulan Bebas
e) Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
f) Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.
g) Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
h) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya
jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya
merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
i) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat
pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
berbagai problem sosial lainnya.
V. Sosialisasi
Sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan
mengubah dari seseorang yang tidak apapun tentang diri dan lingkungannya
menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana
seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok
di mana ia hidup sehingga timbulah diri yang unik, karena pada awal
kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media
pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia
dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Selain itu Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup
bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi
cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam
masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
VI. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah
suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan
membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi
sebagai peranan di kelompok individu.
Berikut adalah pengertian sosialisasi menurut para ahli:
1)
Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia
dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2)
Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami
norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk
kepribadiannya.
3)
Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami
norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk
kepribadiannya.
4)
Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga
masyarakat yang baru.
VII. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Internalisasi adalah
perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu
peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan
membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya
Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak
akan ada perubahan dilingkungan itu.
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang
hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang
menginternalisasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki
oleh seorang individu. Istilah sosialisasi ditekankan pada kekhususan yagn
telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang
agak panjang dan lama.
VIII. Proses Sosialisasi
Proses Sosialisasi ada 4 yaitu:
a) Tahapan Persiapan yaitu Tahapan ini ilakukan
sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya
untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat –
tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna.
b) Tahapan Meniru yaitu Di mana seorang anak yang
mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai
mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang
tuanya.
c) Tahapan Siap Bertindak yaitu Tahapan ini
memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia
inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun
dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya
didalam bersosialisasi.
d) Tahapan Norma Kolektif yaitu Tahapan ini sudah
dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti
norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi
terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti
Masyarakat Luas.
IX. Tujuan Sosialisasi
Banyak tujuan sosialisasi, contohnya :
a) Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup
bermasyarakat.
b) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
c) Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui
latihan – latihan mawas diri yang tepat.
d) Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan
kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.
Sumber:
Comments
Post a Comment