Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
A. Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut.
Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam
hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh
aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Syarat – Syarat Menjadi Masyarakat
a. Harus ada pengumpulan manusia
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
kepada kepentingan dan tujuan bersama.
d. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
e. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
f. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
g. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community,
pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta
ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum
mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh
menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah
maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
Ciri – Ciri Masyarakat Kota
a. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di pedesaan
b. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada
orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena
perbedaan kepentingan, agama, paham politik dan sebagainya.
c. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai
batas-batas nyata.
d. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
e. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih
didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
f. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu
bagi warga kota.
g. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka
dalam menerima pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari
ciri-cirinya seperti:
a. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak
daripada desa.
b. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,
lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
c. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan
ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
d. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat
heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan
masing-masing memliki kepentingan berlainan.
e. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya
mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran
memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini
berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
f. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara
vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun
perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
g. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam
interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu,
konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya
pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi
daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik,
pendidikan.
h. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
i. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota
lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam
hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak
kegiatan disana.
D. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling
membutuhkan. Di antara keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat
ketergantungan karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain.
Masyarakat kota bergantung pada masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya
akan bahan – bahan pangan seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga pekerja kasar bagi jenis – jenis
pekerjaan tertentu yang dibutuhkan untuk bekerja di kota. Mereka ini
biasanya adalah pekerja – pekerja musiman. Pada saat musim tanam, mereka
sibuk bekerja di sawah dan selagi menunggu masa panen, mereka mencari
pekerjaan lain untuk mencari tambahan penghasilan.
Sebaliknya, masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga
oleh masyarakat yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik,
obat-obatan, dan lain sebagainya. Di kota juga tersedia tenaga kerja yang
siap melayani dalam bidang jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,
misalnya saja tenaga – tenaga di bidang medis atau kesehatan, permesinan,
elektronika dan alat transportasi. Serta tenaga yang mampu memberikan
bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan
ataupun perikanan darat.
Aspek Positif dan Negatif
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang
dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar
dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan.
Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang
tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang
sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan
dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan
(adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black
magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang
mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan
wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi
atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya
berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang
hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya
sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang
dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa
adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila
orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka
hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada
umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
E. Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a)
Wisma
: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
b)
Karya
: Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat; misalnya bagi
kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan
kerja lainnya.
c)
Marga
: Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah
lainnya (hubungan eksternal).
d)
Suka
: Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan,
dan kesenian.
e)
Penyempurnaan
: Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas
keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan
utilitas umum.
F. Fungsi External Kota
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota
tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
G. Desa dan Ciri – Ciri Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik
dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya
secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya
terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat
penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah,
topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian
penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social,
pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma
adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri
Menurut Bintarto
, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik,
dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya
secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim,
keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah
bersifat sampingan
H. Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan
a. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan
dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
b. Sistem kehidpan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
(gemeinscharft atau paguyuban)
c. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang
bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
d. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat
dsb.
e. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
f. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
g. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan
masyarakat.
h. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
I. Macam – Macam Pekerjaan Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja
bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama
dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan
kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Contohnya seperti :
a. Membersihkan lingkungan bersama
b. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
c. Saling membantu sesama warga
d. Bahu membahu dalam pembangunan desa
J. Sifat dan Hakitak Mayarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal
itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah.
Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan
masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka
masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti
sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan
yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat
pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
K. Gejala Masyarakat Pedesaan
Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang
menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial tersebut antara lain:
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya
terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar
rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan
perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai
hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
L. Sistem Budaya Petani Indonesia
Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar
belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan
sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar
mentransformasi budaya petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula
yang menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan
“budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana. Sistem nilai
budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang
buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan
ikhtiar.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang
mencapai kedudukan.
c. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
d. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan
sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan
kurang usaha untuk menguasainya.
e. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
M. Unsur – Unsur Desa dan Fungsi Desa
Suatu negara yang ingin maju tentunya mempunyai upaya mengelola dan
memanfaaatkan semua potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia.
Negara Indonesia termasuk Negara yang memiliki kekayaan alam yang beraneka
ragam jenisnya dan jumlahnya cukup banyak. Dalam pembentukan sebuah desa
terdapat 3 unsur pokok:
a) Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat
beraktivitas.
b) Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
c) Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung
dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Desa sendiri memiliki banyak fungsi diantaranya :
a. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
b. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
c. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
d. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara
Republik Indonesia.
N. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan.
Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari
keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas
dan segi-segi kehidupan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari
kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
a) Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi
geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang
dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam
menunjang kehidupannya.
b) Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata
pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di
masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi, dan
spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
c) Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
d) Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan
kepadatan penduduk perkotaan.
e) Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis, bahasa,
kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat
pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya,
penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam
subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
f) Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang
tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan
bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
g) Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat kota
dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu contoh saja,
yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm dalam
piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak
antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
h) Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu
kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa mobilitas
sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen. Dengan
demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di
pedesaan.
i) Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras,
baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
j) Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang
bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan sosial
lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.
k) Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh
kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
l) Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan
ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas yang
membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
m) Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat pedesaan
merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman,
tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan
pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial
(perjanjian).
n) Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati
dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan,
misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini
masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai
desa.
Sumber:
Comments
Post a Comment